Gagal kawin karena ditangkap polisi
Gagal Kawin Keburu Ditangkap Polisi SUBANG,-(Majalahmahardika.com).- AC (Ade Carlim,41) alias Keling, warga Kampung Melong Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan,Subang akhirnya batal melangsungkan perkawinannya dengan janda asal Sukatani,Desa Cikawung, Kec.Trisi Kab.Indramayu karena keburu ditangkap polisi,padahal sudah melamar dan memberikan hadiah perhiasan. Tersangka yang kini diperiksa di Unit I pimpinan Ajun Inspektur Satu Ali Sudjoko tersebut karena dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan dua sepeda motor terhadap kenalannya. Bahkan salah satu sepeda motor diberikan kepada calon isterinya, sedang satu lagi dijual untuk kebutuhan sehari-hari selama pelariannya di daerah Indramayu.”Kita berhasil menangkap tersangka saat berada di sebuah gubuk yang ada di pesawahan Blok Subang, Kecamatan Trisi Indramayu, “kata Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Imron Ermawan mewakili Kepala Polres Ajun Komisaris Besar Dadang Hartanto, Jum